Pages

Subscribe:

Rabu, 21 Desember 2011

Tujuan

Tujuan penyelenggaraan Program Magister Pendidikan Bahasa Indonesia adalah sebagai berikut.
1. Mampu memahami secara mendalam berbagai konsep kebahasaan dan kesusastraan sebagai ilmu (science) serta mampu mengaplikasikannya, baik di tingkat satuan pendidikan maupun masyarakat.
2. Memiliki kemampuan akademis (teoretik dan aplikatif) dan menguasai berbagai mazab kebahasaan (linguistik), serta mampu mengembangkannya di bidang pendidikan dan pengajaran.
3. Memiliki kemampuan manajerial, terutama dalam bidang pengajaran dan penelitian (research) dalam rangka meningkatkan kemampuan akademik bagi masyarakat.
4. Bersikap kritis dan selektif terhadap pembaharuan pendidikan, pengajaran, penelitian, serta berupaya mengaktualisasikannya baik sebagai inisiator, pendidik, peneliti, praktisi, penikmat/pengguna, maupun pengamat di bidang kebahasaan (linguistik) dan kesusastraan.
5. Mampu melaksanakan fungsi-fungsi manajerial pendidikan, pengajaran, dan penelitian di bidang kebahasaan dengan kriteria:
(a) mampu melihat dengan jelas tujuan dan kebutuhan lembaga, terutama dalam penyusunan program dan strategi pengajaran agar tujuan yang ditetapkan dapat tercapai dengan layak;
(b) mampu mengendalikan pelaksanaan program pengajaran dan penelitian, baik secara formal maupun nonformal serta efisien dan efektif;
(c) memiliki kemampuan mengarahkan, mendorong, dan membina secara akademis, baik kepada mitra seprofesi maupun lintas bidang keilmuan dalam rangka meningkatkan pelaksanaan program pengajaran dan penelitian; dan
(d) mampu melakukan evaluasi dan kontrol terhadap keefektifan pelaksanaan program maupun ketercapaian program yang direncanakan.
6. Memiliki kompetensi dan keterampilan yang khas dalam melaksanakan proses belajar-mengajar dalam bidang kebahasaan (linguistik) dan kesusastraan, baik di latar perkuliahan maupun pelatihan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar